Pertanyaan:
Paham yang menamakan dirinya "Jamaah Attakfir," "Jamaah Alhijrah," "fundamentalis Islam" dan sebagainya, mereka beranggapan bahwa orang yang melakukan dosa besar dan tidak mau berhenti dicap kafir. Sebagian lagi beranggapan bahwa orang-orang Islam pada umumnnya tidak Muslim, salat mereka dan ibadat lainnya tidak sah, karena murtad. Bagaimana pendirian dan pandangan Islam terhadap mereka?
Jawab:
Hal tersebut amat berbahaya dan telah menjadi perhatian besar bagi kaum Muslimin khususnya, karena timbulnya pikiran yang terlampau ekstrim. Dalam hal ini, saya sudah menyiapkan sebuah buku khusus mengenai masalah tersebut diatas. Saya kemukakan perlunya pengkajian akan sebab-sebab timbulnya pikiran yang ekstrim dan cara-cara menghadapinya, sehingga dapat diatasi dengan seksama.
Pertama, tiap-tiap pikiran atau pendapat harus dilawan dengan pikiran, pandangan dan diobati dengan keterangan serta dalil-dalil yang kuat, sehingga dapat menghilangkan keragu-raguan dan pandangan yang keliru itu. Jika kita menggunakan kekerasan sebagai alat satu-satunya, maka tentu tidak akan membawa faedah.
Kedua, mereka itu (orang-orang yang berpandangan salah) umumnya adalah orang-orang baik, kuat agamanya dan tekun ibadatnya, tetapi mereka dapat digoncang oleh hal-hal yang bertentangan dengan Islam dan yang timbul pada masyarakat Islam. Misalnya akhlak buruk, kerusakan di segala bidang, kehancuran dan sebagainya. Mereka selalu menuntut dan mengajak pada kebaikan, dan mereka ingin masyarakatnya berjalan di garis yang telah ditentukan oleh Allah, walaupun jalan atau pikirannya menyimpang pada jalan yang salah dan sesat karena mereka tidak mengerti.
Maka, sebaiknya kita hormati niat mereka yang baik itu, lalu kita beri penerangan yang cukup, jangan mereka digambarkan atau dikatakan sebagai binatang yang buas atau penjahat bagi masyarakat. Tetapi hendaknya diberi pengarahan dan bimbingan ke jalan yang benar, karena tujuan mereka adalah baik, akan tetapi salah jalan.
Mengenai sebab-sebab timbulnya pikiran-pikiran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tersebarnya kebatilan, kemaksiatan dan kekufuran, yang secara terang-terangan dan terbuka di tengah masyarakat Islam tanpa ada usaha penccgahannya. Bahkan sebaliknya, untuk meningkatkan kemungkaran dan kemaksiatan dia menggunakan agama sebagai alat propaganda untuk menambah kerusakan-kerusakan akhlak dan sebagainya.
2. Sikap para ulama yang amat lunak terhadap mereka yang secara terang-terangan menjalankan praktek orang-orang kafir dan memusuhi orang-orang Islam.
3. Ditindaknya gerakan-gerakan Islam yang sehat dan segala dakwah yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka, tiap-tiap perlawanan bagi suatu pikiran yang bebas, tentu akan melahirkan suatu tindakan kearah yang menyimpang, yang nantinya akan melahirkan adanya gerakan bawah tanah (ilegal).
4. Kurangnya pengetahuan mereka tentang agama dan tidak adanya pendalaman ilmu-ilmu dan hukum-hukum Islam secara keseluruhan. Oleh karena itu, mereka hanya mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain, dengan paham yang keliru dan menyesatkan.
Keikhlasan dan semangat saja tidak cukup sebagai bekal diri sendiri, jika tidak disertai dasar yang kuat dan pemahaman yang mendalam mengenai hukum-hukum Islam. Terutama mengenai hukum syariat dan ilmu fiqih, maka mereka ini akan mengalami nasib yang sama dengan para Al-Khawarij di masa lampau, sebagaimana keterangan Al-Imam Ahmad.
Oleh karena itu, orang-orang saleh yang selalu menganjurkan untuk menuntut ilmu dan memperkuat diri dengan pengetahuan Islam sebelum melakukan ibadat dan perjuangan, agar teguh pendiriannya dan tidak kehilangan arah.
Al-Hasan Al-Bashri berkata:
"Segala amalan tanpa dasar ilmu, seperti orang yang berjalan tetapi tidak pada tempatnya berpijak (tidak pada jalannya).
Tiap-tiap amal tanpa ilmu akan menimbulkan kerusakan lebih banyak daripada kebaikannya. Tuntutlah ilmu sehingga tidak membawa madharat pada ibadat dan tuntutlah ibadat yang tidak membawa madharat pada ilmu. Maka, ada segolongan kaum yang melakukan ibadat dan meninggalkan ilmu, sehingga mereka mengangkat pedangnya untuk melawan ummat Muhammad saw. yang termasuk saudaranya sesama Muslim (saling berperang tanpa adanya alasan). Jika mereka memiliki ilmu, tentu ilmu itu tidak akan membawa ke arah perbuatan itu."
IMAJINASI MANUSIA TENTANG AL-KHIDIR AS.
Pertanyaan:
Siapakah Al-Khidir itu? Apakah ia seorang Nabi atau wali? Apakah ia hidup sampai saat ini sebagaimana dikatakan oleh banyak orang? Sebagian orang-orang yang saleh telah melihat dan berjumpa dengannya. Apabila masih hidup, dimana ia tinggal? Mengapa beliau tidak muncul dan tidak mengajarkan ilmunya kepada orang-orang, khususnya di zaman sekarang? Saya harapkan mendapat penjelasan yang memuaskan.
Jawab:
Al-Khidir adalah hamba yang saleh dan disebutkan oleh Allah Ta'ala dalam Surat Al-Kahfi, yaitu sebagai teman sayidina Musa as. Dimana Nabi Musa as. belajar kepadanya.
Al-Khidir mensyaratkan kepadanya agar bersabar. Maka Musa menyanggupinya. Al-Khidir berkata, "Bagaimana kamu dapat bersabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?" Al-Khidir tetap menyertai Musa. Ia adalah seorang hamba yang diberi rahmat oleh Allah dan ilmu dari sisi-Nya. Musa terus berjalan bersamanya dan melihat Al-Khidir telah melobangi perahu. Maka Musa berkata, "Apakah engkau melubanginya supaya penumpangnya tenggelam?"
Cerita selanjutnya telah disebutkan dalam Surat Al-Kahfi.
Musa merasa heran atas perbuatannya, hingga Al-Khidir menerangkan kepadanya sebab-musabab dari perbuatan yang dilakukan itu. Pada akhir pembicaraannya, Al-Khidir berkata, "Bukanlah aku melakukan itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah penjelasan dari perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat bersabar atasnya." Maksudnya, semua perbuatan itu hanyalah karena kemauan Allah Ta'ala.
Sebagian orang berkata tentang Al-Khidir:
Ia hidup sesudah Musa hingga zaman Isa, kemudian zaman Nabi Muhammad saw, ia sekarang masih hidup, dan akan hidup hingga Kiamat. Ditulis orang kisah-kisah, riwayat-riwayat dan dongeng-dongeng bahwa Al-Khidir menjumpai si Fulan dan memakaikan kirqah (pakaian) kepada si Fulan dan memberi pesan kepada si Fulan.
Sama sekali tidak adil pendapat yang mengatakan bahwa Al-Khidir masih hidup - sebagaimana anggapan sementara orang - tetapi sebaliknya, ada dalil-dalil dari Al-Qur'an, Sunnah, akal dan ijma, diantara para ulama dari ummat ini bahwa Al-Khidir sudah tiada.
Saya anggap cukup dengan mengutip keterangan dari kitab Al-Manaarul Muniif fil-Haditsish-Shahih wadl-Dla'if karangan Ibnul Qayyim.
Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam kitab itu ciri-ciri dari hadis maudlu, yang tidak diterima dalam
agama. Diantara cirinya ialah "hadis-hadis yang menceritakan tentang Al-Khidir dan kehidupannya." Semuanya adalah dusta. Tidak satu pun hadis yang shahih.
Di antara hadis maudlu, itu ialah hadis yang berbunyi:
"Bahwa Rasulullah saw. sedang berada di masjid, ketika itu beliau mendengar pembicaraan dari arah belakangnya. Kemudian beliau melihat, ternyata ia adalah Al-Khidir."
Juga hadis, "Al-Khidir dan Ilyas berjumpa setiap tahun." Dan hadis, "Jibril, Mikail dan Al-Khidir bertemu di Arafah."
Ibrahim Al-Harbi ditanya tentang umur Al-Khidir yang panjang dan bahwa ia masih hidup. Maka beliau menjawab "Tidaklah ada yang memasukkan paham ini kepada orang-orang, kecuali setan."
Imam Bukhari ditanya tentang Al-Khidir dan Ilyas, apakah keduanya masih hidup? Maka beliau menjawab, "Bagaimana hal itu terjadi?" Nabi saw. telah bersabda,
"Tidaklah akan hidup sampai seratus tahun lagi bagi orang-orang yang berada di muka bumi ini." (H.r. Bukhari-Muslim) .
Banyak imam lainnya yang ketika ditanya tentang hal itu, maka mereka menjawab dengan menggunakan Al-Qur'an sebagai dalil:
"Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jika kamu mati apakah mereka akan kekal?" (Q.s. Al-Anbiyaa': 34).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang hal itu, maka ia menjawab, "Andaikata Al-Khidir masih hidup, tentulah ia wajib mendatangi Nabi saw. dan berjihad bersamanya, serta belajar darinya." Nabi saw. telah bersabda ketika perang Badar, "Ya Allah, jika pasukan ini binasa, niscaya Engkau tidak disembah di bumi."
Pada waktu itu mereka berjumlah 313 orang laki-laki yang dikenal dengan nama-nama mereka, nama-nama dari bapak-bapak mereka dan suku-suku mereka. Maka, di manakah Al-Khidir pada waktu itu?
Al-Qur'an dan Sunnah serta pembicaraan para peneliti ummat menyangkal masih adanya kehidupan Al-Khidir seperti anggapan mereka. Sebagaimana firman Allah swt. di atas.
Jika Al-Khidir itu manusia, maka ia tidak akan kekal, karena hal itu ditolak Al-Qur'anul Karim dan Sunnah yang suci. Seandainya ia masih hidup, tentulah ia datang kepada Nabi saw. Nabi saw. telah bersabda, "Demi Allah, andaikata Musa masih hidup, tentu ia akan mengikuti aku." (H.r. Ahmad, dari Jabir bin Abdullah) .
Jika Al-Khidir seorang Nabi, maka ia tidak lebih utama daripada Musa as, dan jika seorang wali, tidaklah ia lebih utama daripada Abu Bakar r.a.
Apakah hikmahnya sehingga ia hidup hingga kini - sebagaimana anggapan orang-orang - di padang luas, gurun dan gunung-gunung? Apakah faedahnya syar'iyah maupun akliah di balik ini? Sesungguhnya orang-orang selalu menyukai cerita-ccrita ajaib dan dongeng-dongeng fantastis. Mereka menggambarkannya menurut keinginan mereka, sedangkan hasil dari imajinasinya, mereka gunakan sebagai baju keagamaan. Cerita ini disebarkan diantara sebagian orang awam dan mereka menganggapnya berasal dari agama mereka, padahal sama sekali bukan dari agama. Hikayat-hikayat yang diceritakan tentang Al-Khidir hanyalah rekayasa manusia dan tidak diturunkan oleh Allah hujjah untuk itu.
Adapun mengenai pertanyaan: Apakah ia seorang Nabi atau wali?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hal itu. Tampaknya yang lebih tepat Al-Khidir adalah seorang Nabi, sebagaimana tercantum pada ayat yang mulia dari Surat Al-Kahfi, "... dan bukanlah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri ..." (Q.s. Al-Kahfi: 82).
Perkataan itu adalah dalil bahwa ia melakukan itu berdasarkan perintah Allah dan wahyu-Nya, bukan dari
dirinya. Lebih tepatnya dia adalah seorang Nabi bukan wali.
Paham yang menamakan dirinya "Jamaah Attakfir," "Jamaah Alhijrah," "fundamentalis Islam" dan sebagainya, mereka beranggapan bahwa orang yang melakukan dosa besar dan tidak mau berhenti dicap kafir. Sebagian lagi beranggapan bahwa orang-orang Islam pada umumnnya tidak Muslim, salat mereka dan ibadat lainnya tidak sah, karena murtad. Bagaimana pendirian dan pandangan Islam terhadap mereka?
Jawab:
Hal tersebut amat berbahaya dan telah menjadi perhatian besar bagi kaum Muslimin khususnya, karena timbulnya pikiran yang terlampau ekstrim. Dalam hal ini, saya sudah menyiapkan sebuah buku khusus mengenai masalah tersebut diatas. Saya kemukakan perlunya pengkajian akan sebab-sebab timbulnya pikiran yang ekstrim dan cara-cara menghadapinya, sehingga dapat diatasi dengan seksama.
Pertama, tiap-tiap pikiran atau pendapat harus dilawan dengan pikiran, pandangan dan diobati dengan keterangan serta dalil-dalil yang kuat, sehingga dapat menghilangkan keragu-raguan dan pandangan yang keliru itu. Jika kita menggunakan kekerasan sebagai alat satu-satunya, maka tentu tidak akan membawa faedah.
Kedua, mereka itu (orang-orang yang berpandangan salah) umumnya adalah orang-orang baik, kuat agamanya dan tekun ibadatnya, tetapi mereka dapat digoncang oleh hal-hal yang bertentangan dengan Islam dan yang timbul pada masyarakat Islam. Misalnya akhlak buruk, kerusakan di segala bidang, kehancuran dan sebagainya. Mereka selalu menuntut dan mengajak pada kebaikan, dan mereka ingin masyarakatnya berjalan di garis yang telah ditentukan oleh Allah, walaupun jalan atau pikirannya menyimpang pada jalan yang salah dan sesat karena mereka tidak mengerti.
Maka, sebaiknya kita hormati niat mereka yang baik itu, lalu kita beri penerangan yang cukup, jangan mereka digambarkan atau dikatakan sebagai binatang yang buas atau penjahat bagi masyarakat. Tetapi hendaknya diberi pengarahan dan bimbingan ke jalan yang benar, karena tujuan mereka adalah baik, akan tetapi salah jalan.
Mengenai sebab-sebab timbulnya pikiran-pikiran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tersebarnya kebatilan, kemaksiatan dan kekufuran, yang secara terang-terangan dan terbuka di tengah masyarakat Islam tanpa ada usaha penccgahannya. Bahkan sebaliknya, untuk meningkatkan kemungkaran dan kemaksiatan dia menggunakan agama sebagai alat propaganda untuk menambah kerusakan-kerusakan akhlak dan sebagainya.
2. Sikap para ulama yang amat lunak terhadap mereka yang secara terang-terangan menjalankan praktek orang-orang kafir dan memusuhi orang-orang Islam.
3. Ditindaknya gerakan-gerakan Islam yang sehat dan segala dakwah yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka, tiap-tiap perlawanan bagi suatu pikiran yang bebas, tentu akan melahirkan suatu tindakan kearah yang menyimpang, yang nantinya akan melahirkan adanya gerakan bawah tanah (ilegal).
4. Kurangnya pengetahuan mereka tentang agama dan tidak adanya pendalaman ilmu-ilmu dan hukum-hukum Islam secara keseluruhan. Oleh karena itu, mereka hanya mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain, dengan paham yang keliru dan menyesatkan.
Keikhlasan dan semangat saja tidak cukup sebagai bekal diri sendiri, jika tidak disertai dasar yang kuat dan pemahaman yang mendalam mengenai hukum-hukum Islam. Terutama mengenai hukum syariat dan ilmu fiqih, maka mereka ini akan mengalami nasib yang sama dengan para Al-Khawarij di masa lampau, sebagaimana keterangan Al-Imam Ahmad.
Oleh karena itu, orang-orang saleh yang selalu menganjurkan untuk menuntut ilmu dan memperkuat diri dengan pengetahuan Islam sebelum melakukan ibadat dan perjuangan, agar teguh pendiriannya dan tidak kehilangan arah.
Al-Hasan Al-Bashri berkata:
"Segala amalan tanpa dasar ilmu, seperti orang yang berjalan tetapi tidak pada tempatnya berpijak (tidak pada jalannya).
Tiap-tiap amal tanpa ilmu akan menimbulkan kerusakan lebih banyak daripada kebaikannya. Tuntutlah ilmu sehingga tidak membawa madharat pada ibadat dan tuntutlah ibadat yang tidak membawa madharat pada ilmu. Maka, ada segolongan kaum yang melakukan ibadat dan meninggalkan ilmu, sehingga mereka mengangkat pedangnya untuk melawan ummat Muhammad saw. yang termasuk saudaranya sesama Muslim (saling berperang tanpa adanya alasan). Jika mereka memiliki ilmu, tentu ilmu itu tidak akan membawa ke arah perbuatan itu."
IMAJINASI MANUSIA TENTANG AL-KHIDIR AS.
Pertanyaan:
Siapakah Al-Khidir itu? Apakah ia seorang Nabi atau wali? Apakah ia hidup sampai saat ini sebagaimana dikatakan oleh banyak orang? Sebagian orang-orang yang saleh telah melihat dan berjumpa dengannya. Apabila masih hidup, dimana ia tinggal? Mengapa beliau tidak muncul dan tidak mengajarkan ilmunya kepada orang-orang, khususnya di zaman sekarang? Saya harapkan mendapat penjelasan yang memuaskan.
Jawab:
Al-Khidir adalah hamba yang saleh dan disebutkan oleh Allah Ta'ala dalam Surat Al-Kahfi, yaitu sebagai teman sayidina Musa as. Dimana Nabi Musa as. belajar kepadanya.
Al-Khidir mensyaratkan kepadanya agar bersabar. Maka Musa menyanggupinya. Al-Khidir berkata, "Bagaimana kamu dapat bersabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?" Al-Khidir tetap menyertai Musa. Ia adalah seorang hamba yang diberi rahmat oleh Allah dan ilmu dari sisi-Nya. Musa terus berjalan bersamanya dan melihat Al-Khidir telah melobangi perahu. Maka Musa berkata, "Apakah engkau melubanginya supaya penumpangnya tenggelam?"
Cerita selanjutnya telah disebutkan dalam Surat Al-Kahfi.
Musa merasa heran atas perbuatannya, hingga Al-Khidir menerangkan kepadanya sebab-musabab dari perbuatan yang dilakukan itu. Pada akhir pembicaraannya, Al-Khidir berkata, "Bukanlah aku melakukan itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah penjelasan dari perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat bersabar atasnya." Maksudnya, semua perbuatan itu hanyalah karena kemauan Allah Ta'ala.
Sebagian orang berkata tentang Al-Khidir:
Ia hidup sesudah Musa hingga zaman Isa, kemudian zaman Nabi Muhammad saw, ia sekarang masih hidup, dan akan hidup hingga Kiamat. Ditulis orang kisah-kisah, riwayat-riwayat dan dongeng-dongeng bahwa Al-Khidir menjumpai si Fulan dan memakaikan kirqah (pakaian) kepada si Fulan dan memberi pesan kepada si Fulan.
Sama sekali tidak adil pendapat yang mengatakan bahwa Al-Khidir masih hidup - sebagaimana anggapan sementara orang - tetapi sebaliknya, ada dalil-dalil dari Al-Qur'an, Sunnah, akal dan ijma, diantara para ulama dari ummat ini bahwa Al-Khidir sudah tiada.
Saya anggap cukup dengan mengutip keterangan dari kitab Al-Manaarul Muniif fil-Haditsish-Shahih wadl-Dla'if karangan Ibnul Qayyim.
Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam kitab itu ciri-ciri dari hadis maudlu, yang tidak diterima dalam
agama. Diantara cirinya ialah "hadis-hadis yang menceritakan tentang Al-Khidir dan kehidupannya." Semuanya adalah dusta. Tidak satu pun hadis yang shahih.
Di antara hadis maudlu, itu ialah hadis yang berbunyi:
"Bahwa Rasulullah saw. sedang berada di masjid, ketika itu beliau mendengar pembicaraan dari arah belakangnya. Kemudian beliau melihat, ternyata ia adalah Al-Khidir."
Juga hadis, "Al-Khidir dan Ilyas berjumpa setiap tahun." Dan hadis, "Jibril, Mikail dan Al-Khidir bertemu di Arafah."
Ibrahim Al-Harbi ditanya tentang umur Al-Khidir yang panjang dan bahwa ia masih hidup. Maka beliau menjawab "Tidaklah ada yang memasukkan paham ini kepada orang-orang, kecuali setan."
Imam Bukhari ditanya tentang Al-Khidir dan Ilyas, apakah keduanya masih hidup? Maka beliau menjawab, "Bagaimana hal itu terjadi?" Nabi saw. telah bersabda,
"Tidaklah akan hidup sampai seratus tahun lagi bagi orang-orang yang berada di muka bumi ini." (H.r. Bukhari-Muslim) .
Banyak imam lainnya yang ketika ditanya tentang hal itu, maka mereka menjawab dengan menggunakan Al-Qur'an sebagai dalil:
"Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jika kamu mati apakah mereka akan kekal?" (Q.s. Al-Anbiyaa': 34).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang hal itu, maka ia menjawab, "Andaikata Al-Khidir masih hidup, tentulah ia wajib mendatangi Nabi saw. dan berjihad bersamanya, serta belajar darinya." Nabi saw. telah bersabda ketika perang Badar, "Ya Allah, jika pasukan ini binasa, niscaya Engkau tidak disembah di bumi."
Pada waktu itu mereka berjumlah 313 orang laki-laki yang dikenal dengan nama-nama mereka, nama-nama dari bapak-bapak mereka dan suku-suku mereka. Maka, di manakah Al-Khidir pada waktu itu?
Al-Qur'an dan Sunnah serta pembicaraan para peneliti ummat menyangkal masih adanya kehidupan Al-Khidir seperti anggapan mereka. Sebagaimana firman Allah swt. di atas.
Jika Al-Khidir itu manusia, maka ia tidak akan kekal, karena hal itu ditolak Al-Qur'anul Karim dan Sunnah yang suci. Seandainya ia masih hidup, tentulah ia datang kepada Nabi saw. Nabi saw. telah bersabda, "Demi Allah, andaikata Musa masih hidup, tentu ia akan mengikuti aku." (H.r. Ahmad, dari Jabir bin Abdullah) .
Jika Al-Khidir seorang Nabi, maka ia tidak lebih utama daripada Musa as, dan jika seorang wali, tidaklah ia lebih utama daripada Abu Bakar r.a.
Apakah hikmahnya sehingga ia hidup hingga kini - sebagaimana anggapan orang-orang - di padang luas, gurun dan gunung-gunung? Apakah faedahnya syar'iyah maupun akliah di balik ini? Sesungguhnya orang-orang selalu menyukai cerita-ccrita ajaib dan dongeng-dongeng fantastis. Mereka menggambarkannya menurut keinginan mereka, sedangkan hasil dari imajinasinya, mereka gunakan sebagai baju keagamaan. Cerita ini disebarkan diantara sebagian orang awam dan mereka menganggapnya berasal dari agama mereka, padahal sama sekali bukan dari agama. Hikayat-hikayat yang diceritakan tentang Al-Khidir hanyalah rekayasa manusia dan tidak diturunkan oleh Allah hujjah untuk itu.
Adapun mengenai pertanyaan: Apakah ia seorang Nabi atau wali?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hal itu. Tampaknya yang lebih tepat Al-Khidir adalah seorang Nabi, sebagaimana tercantum pada ayat yang mulia dari Surat Al-Kahfi, "... dan bukanlah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri ..." (Q.s. Al-Kahfi: 82).
Perkataan itu adalah dalil bahwa ia melakukan itu berdasarkan perintah Allah dan wahyu-Nya, bukan dari
dirinya. Lebih tepatnya dia adalah seorang Nabi bukan wali.
Please No Spam and junk, we will remove it !!