DI ANTARA prioritas yang sebaiknya diterapkan dalam pekerjaan manusia ialah prioritas terhadap perbuatan yang banyak mendatangkan manfaat kepada orang lain. Sebesar manfaat yang dirasakan oleh orang lain, sebesar itu pula keutamaan dan pahalanya di sisi Allah SWT. Oleh sebab itu, jenis perbuatan jihad adalah lebih afdal daripada ibadah haji, karena manfaat ibadah haji hanya dirasakan pelakunya, sedangkan manfaat jihad dirasakan oleh umat. Sehubungan dengan hal ini, Allah SWT berfirman:
"Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk; kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (at-Taubah: 19-20)
Berjuang di jalan Allah yang manfaatnya lebih dirasakan oleh umat adalah lebih afdal di sisi Allah dan lebih besar pahalanya daripada ibadah yang kita lakukan berkali-kali, tetapi kemanfaatannya hanya untuk kita sendiri.
"Abu Hurairah r.a. berkata, 'Ada salah seorang sahabat Rasulullah saw yang berjalan di suatu tempat yang memilih sumber mata air kecil, yang airnya tawar, dan dia merasa kagum kepadanya kemudian berkata, 'Amboi, seandainya aku dapat mengucilkan diri dari manusia kemudian tinggal di tempat ini! (Yakni untuk beribadah). Namun, aku tidak akan melakukannya sebelum aku meminta izin terlebih dahulu kepada Rasulullah saw.' Maka Nabi saw bersabda, 'Jangan lakukan, karena sesungguhnya keterlibatanmu dalam perjuangan di jalan Allah adalah lebih utama daripada shalat selama tujuh puluh tahun. Tidakkah kamu senang apabila Allah SWT mengampuni dosamu, dan memasukkan kamu ke surga. Berjuanglah di jalan Allah. Barangsiapa yang menyingsinglan lengan baju untuk berjuang di jalan Allah, maka wajib baginya surga."" 9
Atas dasar itulah, dalam beberapa hadits, ilmu pengetahuan dianggap lebih utama daripada ibadah, karena manfaat ibadah hanya kembali kepada pelakunya sedangkan manfaat ilmu pengetahuan adalah untuk manusia yang lebih luas. Di antara hadits itu adalah:
"Keutamaan ilmu pengelahuan itu ialah lebih aku cintai daripada keutamaan ibadah, dan agamamu yang paling baik adalah sifat wara'."10
"Kelebihan orang yang berilmu atas orang yang beribadah ialah bagaikan kelebihan bulan purnama atas seluruh bintang gemintang." 11
"Kelebihan orang yang berilmu alas orang yang beribadah ialah bagaikan kelebihan diriku atas orang yang paling rendah di antara kamu." 12
Kelebihan ilmu pengetahuan itu akan bertambah lagi apabila orang yang berilmu itu mau mengajarkannya kepada orang lain. Sebagai pelengkap hadits tersebut, ada baiknya kami sebutkan juga hadits berikut ini:
"Sesungguhnya Allah SWT dan para malaikat-Nya, serta penghuni langit dan bumi, hingga semut yang ada pada lubangnya, dan ikan hiu yang ada di lautan akan membacakan shalawat atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia." 13
Dalam Shahih disebutkan,
"Orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang belajar al-Qur'an dan mau mengajarkannya." 14
Atas dasar itu, para fuqaha mengambil keputusan: "Sesungguhnya orang yang hanya menyibukkan diri untuk beribadah saja tidak dibenarkan mengambil zakat, berbeda dengan orang yang menyibukkan diri untuk mempelajari ilmu pengetahuan. Karena sesungguhnya tidak ada konsep kerahiban di dalam Islam, dan orang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. Sedangkan orang yang menyibukkan diri dalam mencari ilmu pengetahuan adalah untuk kemaslahatan umat."
Sementara orang yang ilmu pengetahuan dan da'wahnya dimanfaatkan, ia akan mendapatkan pahala dan balasan di sisi Allah SWT atas kemanfaatan ilmunya tersebut.
Rasulullah saw bersabda,
"Barangsiapa mengajar orang lain kepada suatu petunjuk, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melaksanakan petunjuk itu, tanpa mengurangi pahala mereka sama sekali."
Begitu pula pekerjaan yang paling utama adalah pekerjaan yang paling bermanfaat untuk orang lain.
Dalam sebuah hadits disebutkan,
"Orang yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah orang yang paling berguna di antara mereka. Dan perbuatan yang paling dicintai oleh Allah ialah kegembiraan yang dimasukkan ke dalam diri orang Muslim, atau menyingkirkan kegelisahan dari diri mereka, atau membayarkan hutangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Dan sungguh akuberjalan bersama saudaraku sesama muslim untuk suatu keperluan (da'wah), adalah lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid selama satu bulan."
Begitulah pekerjaan yang berkaitan dengan perbaikan dan kepentingan masyarakat adalah lebih utama daripada pekerjaan yang dimanfaatkan oleh diri sendiri. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda,
"Tidakkah pernah kuberitahukan kepada kamu sesuatu yang derajatnya lebih tinggi daripada shalat, puasa dan shadaqah? Yakni, memperbaiki silaturahmi dengan sanak kerabat kita. Karena rusaknya sanak kerabat kita adalah sama dengan pencukur." 17
Diriwayatkan, "Aku tidak mengatakan, mencukur rambut, tetapi mencukur agama. "
Atas dasar itulah, pekerjaan yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang adil lebih utama daripada ibadah orang lain selama sepuluh tahun; karena dalam satu hari kadangkala pemimpin itu mengeluarkan berbagai keputusan yang menyelamatkan beribu-ribu bahkan berjuta orang yang dizalimi, mengembalikan hak yang hilang kepada pemiliknya, mengembalikan senyuman ke bibir orang yang tidak mampu tersenyum. Selain itu, dia juga mengeluarkan keputusan yang dapat memotong jalan orang-orang yang berbuat jahat, dan mengembalikan mereka kepada asalnya, atau membuka pintu petunjuk dan tobat.
Selain itu, pemimpin yang adil juga memberi kesempatan untuk membukakan berbagai pintu bagi orang-orang yang menjauhkan diri dari Allah, memberi petunjuk kepada orang-orang yang tersesat dari jalannya, dan membantu orang yang menyimpang dari jalan yang benar.
Pemimpin yang adil juga kadang-kadang mendirikan proyek-proyek pembangunan dan berguna sehingga tindakan ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi para penganggur, mendatangkan roti bagi orang yang lapar, obat bagi orang yang sakit, rumah bagi orang gelandangan, dan pertolongan bagi orang yang sangat memerlukannya.
Itulah antara lain yang membuat para ulama salaf mengatakan, "Kalau kami mempunyai do'a yang lekas dikabulkan maka kami akan mendo'akan penguasa. Karena sesungguhnya Allah dapat melakukan perbaikan terhadap banyak makhluknya dengan kebaikan penguasa tersebut."
Thabrani meriwayatkan sebuah hadits dari Ibn 'Abbas bahwasanya saw bersabda,
"Satu hari dari imam yang adil adalah lebih afdal daripada ibadah enam puluh tahun." 18
Akan tetapi al-Haitsami menentangnya,19 walaupun hadits tersebut didukung oleh hadits Tirmidzi dari Abu Said,
"Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil." Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.20
Hadits di atas juga dikuatkan oleh riwayat Abu Hurairah r.a. dari Ahmad, dan Ibn Majah yang dianggap sebagai hadits hasan oleh Tirmidzi, dan dishahih-kan oleh Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban,
"Juga kelompok yang do'a mereka tidak ditolak ialah: orang yang berpuasa sehingga dia berbuka, pemimpin yang adil, dan do'a orang yang teraniaya." 21
Dan haditsnya dalam as-Shahihain,
"Tujuh kelompok yang akan mendapatkan naungan dari Allah SWT pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: pemimpin yang adil..."
Catatan kaki:
9 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dianggap sebagai hadits hasan olehnya (1650), beserta Hakim yang menganggapnya sebagai hadits shahih berdasarkan syarat Muslim, dan juga disepakati oleh adz-Dzahabi, 2:68 ^
10 Diriwayatkan oleh al-Bazzar, Thabrani di dalam al-Awsath, dan al-Hakim dari Hudzaifah, dan dari Sa'ad, yang di-shahih-kan olehnya dengan syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dan Muslim; serta disepakati oleh adz-Dzahabi, 1:92. Serta disebutkan di dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (4214). ^
11 Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam al-Hilyah dari Mu'adz (Shahih al-Jami' as-shaghir, (4212); yang juga merupakan sebagian dari hadits Abu Darda, mengenai keutamaan ilmu pengetahuan, yang diriwayatkan oleh Ahmad dan para penyusun kitab Sunan, serta Ibn Hibban dari sumber yang sama (6297).^
12 Merupakan bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Umamah, Turmudzi berkata "Ini adalah hadits hasan shahih gharib" (2686) yang juga terdapat dalam Shahih al-Jami' as-shaghir (4213)^
13 Merupakan bagian dari hadits Abu Umamah di atas.^
14 Diriwayatkan oleh Bukhari dari 'Utsman.^
15 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah^
16 Diriwayatkan oleh Ibn Abu al-Dunya dalam Qadha' al-Hawa'ij, dan juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibn Umar, dan dianggap sebagai hadits hasan olehnya. (Shahih al-Jami' as-Shagir, 176)^
17 Diriwayatkan oleh Ahmad Abu Dawud Tirmidzi, dan Ibn Hibban. ibid., (2595)^
18 al-Mundziri mengatakan dalam at-Targhib, diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Kabir dan at-Awsath, dan isnad al-Kabir dianggap hasan.^
19 Lihat Majma' az-Zawa'id, 5:197; 6:263.^
20 Diriwayatkan dalam al-Ahkam (1329).^
21 Dianggap sebagai hadits hasan oleh al-Hafizh Ibn Hajar, dishahihkan oleh Syaikh Syakir dalam Takhrij Sanad dengan no. 8030, yang diperkuat oleh tiga hadits lainnya, dengan ketiga sanad-nya yang berbeda. Lihat buku kami, al-Muntaqa min at-Targhib wat-Tarhib, hadits no. 513, cet. Dar al-Wafa'. ^
"Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk; kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (at-Taubah: 19-20)
Berjuang di jalan Allah yang manfaatnya lebih dirasakan oleh umat adalah lebih afdal di sisi Allah dan lebih besar pahalanya daripada ibadah yang kita lakukan berkali-kali, tetapi kemanfaatannya hanya untuk kita sendiri.
"Abu Hurairah r.a. berkata, 'Ada salah seorang sahabat Rasulullah saw yang berjalan di suatu tempat yang memilih sumber mata air kecil, yang airnya tawar, dan dia merasa kagum kepadanya kemudian berkata, 'Amboi, seandainya aku dapat mengucilkan diri dari manusia kemudian tinggal di tempat ini! (Yakni untuk beribadah). Namun, aku tidak akan melakukannya sebelum aku meminta izin terlebih dahulu kepada Rasulullah saw.' Maka Nabi saw bersabda, 'Jangan lakukan, karena sesungguhnya keterlibatanmu dalam perjuangan di jalan Allah adalah lebih utama daripada shalat selama tujuh puluh tahun. Tidakkah kamu senang apabila Allah SWT mengampuni dosamu, dan memasukkan kamu ke surga. Berjuanglah di jalan Allah. Barangsiapa yang menyingsinglan lengan baju untuk berjuang di jalan Allah, maka wajib baginya surga."" 9
Atas dasar itulah, dalam beberapa hadits, ilmu pengetahuan dianggap lebih utama daripada ibadah, karena manfaat ibadah hanya kembali kepada pelakunya sedangkan manfaat ilmu pengetahuan adalah untuk manusia yang lebih luas. Di antara hadits itu adalah:
"Keutamaan ilmu pengelahuan itu ialah lebih aku cintai daripada keutamaan ibadah, dan agamamu yang paling baik adalah sifat wara'."10
"Kelebihan orang yang berilmu atas orang yang beribadah ialah bagaikan kelebihan bulan purnama atas seluruh bintang gemintang." 11
"Kelebihan orang yang berilmu alas orang yang beribadah ialah bagaikan kelebihan diriku atas orang yang paling rendah di antara kamu." 12
Kelebihan ilmu pengetahuan itu akan bertambah lagi apabila orang yang berilmu itu mau mengajarkannya kepada orang lain. Sebagai pelengkap hadits tersebut, ada baiknya kami sebutkan juga hadits berikut ini:
"Sesungguhnya Allah SWT dan para malaikat-Nya, serta penghuni langit dan bumi, hingga semut yang ada pada lubangnya, dan ikan hiu yang ada di lautan akan membacakan shalawat atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia." 13
Dalam Shahih disebutkan,
"Orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang belajar al-Qur'an dan mau mengajarkannya." 14
Atas dasar itu, para fuqaha mengambil keputusan: "Sesungguhnya orang yang hanya menyibukkan diri untuk beribadah saja tidak dibenarkan mengambil zakat, berbeda dengan orang yang menyibukkan diri untuk mempelajari ilmu pengetahuan. Karena sesungguhnya tidak ada konsep kerahiban di dalam Islam, dan orang yang menyibukkan dirinya dalam ibadah hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. Sedangkan orang yang menyibukkan diri dalam mencari ilmu pengetahuan adalah untuk kemaslahatan umat."
Sementara orang yang ilmu pengetahuan dan da'wahnya dimanfaatkan, ia akan mendapatkan pahala dan balasan di sisi Allah SWT atas kemanfaatan ilmunya tersebut.
Rasulullah saw bersabda,
"Barangsiapa mengajar orang lain kepada suatu petunjuk, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melaksanakan petunjuk itu, tanpa mengurangi pahala mereka sama sekali."
Begitu pula pekerjaan yang paling utama adalah pekerjaan yang paling bermanfaat untuk orang lain.
Dalam sebuah hadits disebutkan,
"Orang yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah orang yang paling berguna di antara mereka. Dan perbuatan yang paling dicintai oleh Allah ialah kegembiraan yang dimasukkan ke dalam diri orang Muslim, atau menyingkirkan kegelisahan dari diri mereka, atau membayarkan hutangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Dan sungguh akuberjalan bersama saudaraku sesama muslim untuk suatu keperluan (da'wah), adalah lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid selama satu bulan."
Begitulah pekerjaan yang berkaitan dengan perbaikan dan kepentingan masyarakat adalah lebih utama daripada pekerjaan yang dimanfaatkan oleh diri sendiri. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda,
"Tidakkah pernah kuberitahukan kepada kamu sesuatu yang derajatnya lebih tinggi daripada shalat, puasa dan shadaqah? Yakni, memperbaiki silaturahmi dengan sanak kerabat kita. Karena rusaknya sanak kerabat kita adalah sama dengan pencukur." 17
Diriwayatkan, "Aku tidak mengatakan, mencukur rambut, tetapi mencukur agama. "
Atas dasar itulah, pekerjaan yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang adil lebih utama daripada ibadah orang lain selama sepuluh tahun; karena dalam satu hari kadangkala pemimpin itu mengeluarkan berbagai keputusan yang menyelamatkan beribu-ribu bahkan berjuta orang yang dizalimi, mengembalikan hak yang hilang kepada pemiliknya, mengembalikan senyuman ke bibir orang yang tidak mampu tersenyum. Selain itu, dia juga mengeluarkan keputusan yang dapat memotong jalan orang-orang yang berbuat jahat, dan mengembalikan mereka kepada asalnya, atau membuka pintu petunjuk dan tobat.
Selain itu, pemimpin yang adil juga memberi kesempatan untuk membukakan berbagai pintu bagi orang-orang yang menjauhkan diri dari Allah, memberi petunjuk kepada orang-orang yang tersesat dari jalannya, dan membantu orang yang menyimpang dari jalan yang benar.
Pemimpin yang adil juga kadang-kadang mendirikan proyek-proyek pembangunan dan berguna sehingga tindakan ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi para penganggur, mendatangkan roti bagi orang yang lapar, obat bagi orang yang sakit, rumah bagi orang gelandangan, dan pertolongan bagi orang yang sangat memerlukannya.
Itulah antara lain yang membuat para ulama salaf mengatakan, "Kalau kami mempunyai do'a yang lekas dikabulkan maka kami akan mendo'akan penguasa. Karena sesungguhnya Allah dapat melakukan perbaikan terhadap banyak makhluknya dengan kebaikan penguasa tersebut."
Thabrani meriwayatkan sebuah hadits dari Ibn 'Abbas bahwasanya saw bersabda,
"Satu hari dari imam yang adil adalah lebih afdal daripada ibadah enam puluh tahun." 18
Akan tetapi al-Haitsami menentangnya,19 walaupun hadits tersebut didukung oleh hadits Tirmidzi dari Abu Said,
"Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil." Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.20
Hadits di atas juga dikuatkan oleh riwayat Abu Hurairah r.a. dari Ahmad, dan Ibn Majah yang dianggap sebagai hadits hasan oleh Tirmidzi, dan dishahih-kan oleh Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban,
"Juga kelompok yang do'a mereka tidak ditolak ialah: orang yang berpuasa sehingga dia berbuka, pemimpin yang adil, dan do'a orang yang teraniaya." 21
Dan haditsnya dalam as-Shahihain,
"Tujuh kelompok yang akan mendapatkan naungan dari Allah SWT pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: pemimpin yang adil..."
Catatan kaki:
9 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dianggap sebagai hadits hasan olehnya (1650), beserta Hakim yang menganggapnya sebagai hadits shahih berdasarkan syarat Muslim, dan juga disepakati oleh adz-Dzahabi, 2:68 ^
10 Diriwayatkan oleh al-Bazzar, Thabrani di dalam al-Awsath, dan al-Hakim dari Hudzaifah, dan dari Sa'ad, yang di-shahih-kan olehnya dengan syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dan Muslim; serta disepakati oleh adz-Dzahabi, 1:92. Serta disebutkan di dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (4214). ^
11 Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam al-Hilyah dari Mu'adz (Shahih al-Jami' as-shaghir, (4212); yang juga merupakan sebagian dari hadits Abu Darda, mengenai keutamaan ilmu pengetahuan, yang diriwayatkan oleh Ahmad dan para penyusun kitab Sunan, serta Ibn Hibban dari sumber yang sama (6297).^
12 Merupakan bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Umamah, Turmudzi berkata "Ini adalah hadits hasan shahih gharib" (2686) yang juga terdapat dalam Shahih al-Jami' as-shaghir (4213)^
13 Merupakan bagian dari hadits Abu Umamah di atas.^
14 Diriwayatkan oleh Bukhari dari 'Utsman.^
15 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah^
16 Diriwayatkan oleh Ibn Abu al-Dunya dalam Qadha' al-Hawa'ij, dan juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibn Umar, dan dianggap sebagai hadits hasan olehnya. (Shahih al-Jami' as-Shagir, 176)^
17 Diriwayatkan oleh Ahmad Abu Dawud Tirmidzi, dan Ibn Hibban. ibid., (2595)^
18 al-Mundziri mengatakan dalam at-Targhib, diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Kabir dan at-Awsath, dan isnad al-Kabir dianggap hasan.^
19 Lihat Majma' az-Zawa'id, 5:197; 6:263.^
20 Diriwayatkan dalam al-Ahkam (1329).^
21 Dianggap sebagai hadits hasan oleh al-Hafizh Ibn Hajar, dishahihkan oleh Syaikh Syakir dalam Takhrij Sanad dengan no. 8030, yang diperkuat oleh tiga hadits lainnya, dengan ketiga sanad-nya yang berbeda. Lihat buku kami, al-Muntaqa min at-Targhib wat-Tarhib, hadits no. 513, cet. Dar al-Wafa'. ^
Please No Spam and junk, we will remove it !!