Saturday, March 6, 2010

Sultan Jawa

Dalam kitabnya, Dairatul Maarif jilid II, Ustaz Farid Wajdi menceritakan tentang seorang sufi pengembara bernama Ibnu Batutah. Ia lahir pada tahun 1304 di Tanger yang terletak di bibir Selat Jibraltar, dalam wilayah Kerajaan Maroko. Diceritakan juga dalam kitab itu, Ibnu Batutah bukan musafir petualang yang berkelana hanya untuk melihat berbagai negeri termasuk daratan Cina. Ia juga menuliskan kesan-kesannya yang kemudian kerap dijadikan sandaran sejarah.

Tahun 1345 Ibnu Batutah sempat singgah di Kerajaan Samudera Pasai dalam pelayarannya menuju Tiongkok. Salah satu kesannya yang tertuang dalam kitab Tuhfatun Nazhar fi Gharaibil Amshar mengisyaratkan bahwa sufi bermazhab Maliki ini sangat mengagumi Sultan "Jawa" (yang dimaksud raja Samudera Pasai), Sultan Al-Malikuz-Zahir. Padahal Sultan Jawa itu penganut mazhab Syafi'i yang taat.

Ia menceritakan, ketika sang Sultan berkenan menerima kedatangannya, terasa suasana yang berbeda dari istana-istana lainnya. Waktu itu Sultan memakai jubah fuqaha (pakaian para ahli fikih) dan sedang berbincang-bincang mengenai paham Syafi'i dengan Qadhi AmirRasyid. "Dibandingkan dengan raja-raja Islam yang saya datangi, baik di Hindustan ataupun Turkistan, di Bukhara maupun Mesir, Sultan "Jawa" itulah yang paling luas wawasan agamanya dan paling dalam ilmunya," ujar Ibnu Batutah dalam kitab karangannya itu.

Agaknya ia begitu terpikat oleh perangai Sultan Jawa ketika ia melanjutkan: "Dengan jubah fuqaha itulah sang Raja berjalan kaki ke masjid tiap kali menjalani salat Jum'at. Sesudah itu, dalam acara-acara resmi barulah ia mengenakan pakaian kebesarannya selaku seorang raja yang adil dan kaya-raya." Kesufian menurut jalan pikiran Ibnu Batutah memang tidak terpancang cuma pada satu tolok ukur, meninggalkan sama sekali gebyar-gebyar duniawiah lantaran kesufian pada hakikatnya berakar pada kesediaan mengendalikan diri sebatas kemampuan, sesuai dengan zaman, keadaan, dan lingkungan.

Ketakjuban Ibnu Batutah kepada Al-Malikuz-Zahir ternyata bukan karena Sultan Jawa itu berjubah tambal- tambalan seperti yang dipakai Umar bin Khaththab semasa menjabat khalifah I, melainkan lantaran kepiawaiannya sebagai ahli agama, justru pada waktu raja-raja di seantero negeri Islam lainnya sedang menumpukan perhatiannya untuk membangun istana dan monumen seindah-indahnya. Mereka menyerahkan segala urusan agama hanya kepada para ulama yang mendapat gaji kerajaan, dan berlepas tangan dari semua perkara samawiyah walaupun banyak di antaranya yang menyandang gelar amirulmukminin, pemimpin orang-orang beriman.

Dibandingkannya pula sikap Sultan Jawa itu dengan suasana serba megah di Majapahit yang waktu itu diperintah oleh Raja Hayam Wuruk dengan mahapatihnya, Gajah Mada. Mana mungkin raja gung binathara itu keluar dari istananya tanpa pengiring dan payung kebesaran. Untuk menjaga keamanannya, mengingat musuhnya begitu banyak, Hayam Wuruk Pasti selalu dikawal oleh pasukan Bhayangkara yang tersohor, anal itu. Dan memang demikianlah seharusnya, sebab negara akan kacau dan berkubang dalam perpecahan apabila tiba-tiba rajanya terbunuh atau terluka.

Maka ketidakwajaran AI-Malikuz-Zahir itulah yang memantulkan kebenarannya selaku raja yang tidak membutuhkan pengawalan. la bisa muncul sewaktu-waktu di tengah rakyatnya tanpa gentar sebab ia menerapkan ajaran kesufian Khalifah Umar pada nilai- nilainya, yaitu bahwa'pemimpin adalah pelayan masyarakat yang dipimpinnya. Meskipun begitu, rakyat justru dengan sukarela sepakat membela dan mendukungnya sehingga tentara Majapahit di bawah pimpinan Gajah Mada sendiri gagal menaklukkan kerajaannya tatkala pada tahun 1339 Masehi melakukan serangan besar-besaran.

Bagi AI-Malikuz-Zahir, membangun benteng seperti "tembok besar" Tiongkok belum bisa menjamin ketahanan negaranya. Juga menyusun ketentaraan serba kuat dan garang belum tentu membuat pemerintahannya kokoh dan disegani. Baginya lebih penting mendirikan benteng di dalam hati rakyat dengan menampilkan dirinya sebagai raja yang bukan menguasai, melainkan mengayomi.

Ia juga tidak bernafsu untuk menaklukkan raja-raja lain karena ia lebih cenderung untuk senantiasa berusaha menaklukkan hawa nafsunya sendiri. Dan itulah keyakinannya, bahwa keagungan seorang pemimpin adalah jika ia berhasil menundukkan syahwatnya di tengah kebesaran kekuasannya lantaran baginya, kekuasaan bukan hak turun-temurun, melainkan amanat Tuhan dan kepercayaan rakyat.

Maka keadilan yang dilaksanakannya adalah keadilan dalam makna kesufian, sesuai dengan ketentuan : "Keadilan ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya, dan kelaliman adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya," Sejak ia berikrar hendak mengikuti sunah Nabi saw, ia pun harus bertanggung jawab untuk memikl amanat kepemimpinannya selaras dengan ajarannya, Karena Nabi, tatkala memimpin daulah islamiyah, bertindak selaku pemimpin negara sekaligus pemimpin agama, ia juga harus berupaya agar tugas kesultanannya dapat mencakup dua kepentingan tersebut, kenegaraan dan keagamaan.

Barangkali tidak semua kepala negara mampu mengambil kedua fungsi itu mengigat keterbatasan kemampuan dan perkembangan keadaan. Namun, tetap kedua fungsi tersebut dapat diembannya dengan menuangkannya lewat undang-undang dan peraturan-peraturan, yang tentu saja harus terbuktikan lewat pelaksanaannya.

Please No Spam and junk, we will remove it !!